Setiap guru di depan siswa, selalu membicarakan tentang UNAS. Kepala sekolah sampai tidak bisa tidur dengan nyenyak karena memikirkan UNAS. Sementara siswa lebih suka merenung dan berdiam diri membayangkan seandainya dirinya tidak lulus. Ketika diadakan uji coba UNAS dan siswa yang tidak lulus menjadi bingung, putus asa, stres dan akhirnya menangis tanpa ada sebab yang jelas.
Kemampuan intelegensi siswa pastilah beragam, tetapi dalam menghadapi UNAS semua siswa dipaksa untuk bisa mengerjakan soal yang sama. Sehingga dalam pelaksanaan UNAS tidak ada perbedaan antara sekolah kota dan desa, antara anak orang kaya dan anak orang miskin. Namun betapa sulit dan berat, mau tidak mau UNAS harus dihadapi semua siswa di seluruh Indonesia.
Lebih mengherankan lagi bahwa guru-guru yang mengajar materi mata pelajaran UNAS, tidak boleh mengawasi pelaksanaan UNAS, tidak boleh masuk atau mendekati ruang UNAS, tidak boleh mengkoreksi hasil UNAS dan tidak boleh menilai hasil UNAS siswanya. Berarti guru-guru tersebut hanya boleh mengajar dan harus menanggung resiko apabila ada siswanya yang tidak lulus, serta harus mempertanggungjawabkan selama mengajar kepada kepala sekolah, siswa, orang tua siswa dan masayarakat sekitarnya.
Inilah berhala zaman baru yang sedang dipuja-puja kaum intelektual dan calon-calon intelektual Indonesia. Semoga berhala ini cepat sirna dan kaum intelektual tersadar untuk kembali pada pendidikan yang membumi, tidak lagi mengagung-agungkan sistem pendidikan yang cacat dan lari kepada jalan keluar yang tidak sehat.
Powered By LintasBerita a>
Setiap 5 bulan sebelum Ujian Nasional (selanjutnya UNAS) dilaksanakan dan 1 bulan setelah UNAS dilaksanakan, semua orang membicarakan tentang UNAS. Guru, karyawan sekolah, siswa dan orang tua siswa menghabiskan sebagian besar waktunya untuk mensukseskan UNAS. Orang tua siswa dikumpulkan di sekolah untuk membicarakan UNAS, guru-guru sering rapat dengan agenda UNAS bahkan pejabat politis menghimbau semua jajarannya untuk berperan aktif mensukseskan UNAS.
Kegiatan belajar dioptimalkan, siswa diberi pelajaran tambahan/les UNAS, lembaga-lembaga pendidikan non formal dipenuhi pelajar yang akan menempuh UNAS, siswa diajak untuk mengerjakan soal-soal, kegiatan-kegiatan religius (do’a bersama, istighosah, tirakatan dan meminta dukungan paranormal) pun digiatkan, jam pelajaran ditambah bahkan jam mata pelajaran yang bukan materi UNAS bisa dipakai untuk jam pelajaran UNAS. Di sini timbul permasalahan, bahwa mata pelajaran yang bukan materi UNAS dipandang sebagai pelajaran yang tidak penting.
Bagi orang tua yang kurang percaya dengan guru di sekolah, mereka akan membawa anaknya masuk pada lembaga pendidikan non formal. Ikut les tambahan pada lembaga pendidikan non formal adalah salah satu jurus yang paling diminati untuk mensukseskan UNAS.
Powered By LintasBerita a>
Barangkali benar, sistem pendidikan nasional dewasa ini sekadar meneruskan sistem yang sama diterapkan pada masa kolonial dahulu.
Saat itu, penjajah lebih mementingkan sekolah-sekolah bentukannya sendiri, yang kemudian hari disebut sebagai sekolah negeri. Sebaliknya, lembaga-lembaga pendidikan rintisan masyarakat disebut dengan wilde scholen, ‘sekolah liar’, yang kemudian disebut sekolah swasta (“Sejarah Pendidikan Indonesia”, S. Nasution, PT. Bumi Aksara, 2008).
Apa yang terjadi semenjak pemerintah kolonial mendirikan sekolah-sekolahnya pada pertengahan tahun 1700-an ? Justru penjajahan semakin langgeng, karena sekolah-sekolah negeri bentukan Belanda hanya menjadi perlambang status sebagai bagian masyarakat yang terhormat. Anak-anak sekolah bentukan Belanda acapkali kemudian menjadi pegawai pemerintah penjajah yang sering mengkhianati bangsanya sendiri dan, sebaliknya, menjilat muka penjajah.
Bagaimana pula yang terjadi ketika masyarakat mulai berinisiatif mendirikan sekolah-sekolah, yaitu Taman Siswa yang berorientasi nasionalisme dan Muhammadiyah yang bersifat keislaman, pada awal tahun 1900-an ? Sejak saat itu lahirlah generasi terdidik yang kemudian mendirikan organisasi-organisasi pergerakan bangsa yang lebih modern dan terorganisir, dan pada saatnya memproklamirkan kemerdekaan bangsa.
Perjuangan rakyat yang sekian ratus tahun menemui jalan buntu, pada waktu itu mendapati momentumnya justru ketika masyarakat berinisiatif mendidik dirinya sendiri dengan mendirikan lembaga-lembaga pendidikan yang oleh pemerintah kolonial pada saat itu disebut dengan ‘sekolah liar’.
Inilah cikal bakal madrasah, yang berawal dari sekolah-sekolah swasta bentukan masyarakat sendiri sebagai wujud kegeraman atas sekolah-sekolah bentukan penjajah.
Dalam perkembangannya, sekolah umum lebih diminati kalangan orangtua murid ketimbang madrasah. Ini merupakan ironi, sebab, selain porsi pendidikan agama di sekolah umum yang sedikit, pula karena praktek pengajaran ala penjajah masih kerap ditemui pada sekolah umum. Misalnya, pencekokan materi pelajaran yang sejatinya pengkerdilan daya nalar peserta didik, pendapat guru selalu benar - tak boleh dibantah, dll.
Dengan landasan semangat kembali pada perjuangan bangsa, maka Kementerian Agama agaknya tengah berupaya maksimal menguri-uri eksistensi madrasah. Dalam kondisi moral bangsa yang disipongangi berbagai bencana fisik maupun akhlak, revitalisasi madrasah menemukan alasannya. Program kementerian ini antara lain menelurkan program MEDP (Madrasah Education Development Project) yang saat ini masih dalam tahap pertama, mendirikan berbagai madrasah berstandar internasional di beberapa wilayah, mengiklankan madrasah di stasiun-stasiun televisi (beserta film “Simba dan Sahabat”, yang berkisah mengenai haru-biru murid madrasah).
Upaya pemerintah ini patut disambut hangat karena, di luar berbagai cap jelek yang ditabalkan pada Kementerian Agama, disemangati oleh romantisme kembali pada eksistensi awal sebagai bangsa pejuang yang ‘berdikari’ (berdiri di atas kaki sendiri, meminjam istilah Bung Karno), bukan bangsa pegawai, yang sekadar mewarisi sistem peninggalan bangsa penjajah.