Saturday, December 19, 2009

“MAKLUMAT PERJUANGAN FORGUSTA KAB. TEGAL”

Assalaamu’alaikum wr. wb.
Saudara-saudara senasib dan sependeritaan, sesama anak bangsa yang “ditakdirkan” menjadi guru swasta, yang perjuangan luhurnya hanya dipandang sebelah mata oleh Negara, marilah kita kembali merapatkan barisan, dan bulatkan tekad untuk terus menggugat perilaku diskriminatif Negara terhadap eksistensi kita.
Tahun 2005 kita didholimi dengan munculnya PP 48 yang kemudian revisi PP 43 tahun 2007 justru memperparah penderitaan guru-guru swasta sekolah swasta.
Belum sembuh luka menganga karena PP tersebut guru-guru swasta sekolah swasta akan ditikam lagi oleh pemerintah yaitu rencana pemerintah mensyahkan RPP tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS pada tahun 2010.

Inilah Bentuk Pembantaian Sistematis Pemerintah Kepada Guru-Guru Swasta Sekolah Swasta. Mereka menutup mata dan telinga, justru lahirnya PP tersebut telah memunculkan kasta-kasta pada profesi guru yang notabene ambil peran besar dalam mendesain carut-marutnya pendidikan di negeri ini. Lantas mau didesain bagaimana potret pendidikan dan masa depan anak bangsa ini ?

Mari kita renungkan, Pemerintah Kabupaten Tegal selaku kepanjangan sistem dan representasi peran Negara di daerah, juga dengan congkaknya mempertontonkan sikap diskriminatif itu. Lalu apa gunanya UU Sisdiknas, juga UU Guru dan Dosen dilahirkan jika watak diskriminatif itu tetap dipelihara, dan yang mesti dikorbankan adalah guru swasta ? Apakah memang guru swasta diharamkan untuk mendapatkan kesejahteraan yang layak ?

Karena itu saudara-saudara, kita pun patut mempertanyakan kebijakan PEMKAB Tegal yang berencana mengurangi tunjangan guru-guru swasta pada TA. 2010 dengan alasan RAPBD 2010 tidak memungkinkan memberi kesejahteraan yang layak bagi guru-guru swasta, ironisnya pada TA. 2009 panitia anggaran DPRD Kab. Tegal merekomendasi kenaikan tunjangan guru swasta pada anggaran perubahan TA. 2009.

REALISASINYA, JANGANKAN NAIK, MALAH TURUN DRASTIS. NAUDZUBILLAHI MINDZALIK.

Sementara kalau kita cermati RAPBD TA. 2010 banyak yang tidak ada signifikansinya bagi kesejahteraan rakyat banyak. Belum lagi menggelembungnya biaya operasional setiap kegiatan ataupun proyek-proyek yang akan dikerjakan masing-masing instansi. Sungguh sebuah konspirasi jahat yang sangat menyakiti hati rakyat, jika itu berjalan sesuai rencana mereka bukankah mereka telah berjanji untuk membela kepentingan rakyat saat kampanye dulu ? Ingat janji adalah hutang, dan hutang harus dibayar.

Karenanya, kita yang tergabung dalam Forum Guru Sekolah Swasta (FORGUSTA) Kab. Tegal akan terus menyerukan perjuangan menuntut keadilan dan menolak segala bentuk diskriminasi terhadap guru swasta.

Kami yakin, saudara-saudara para wakil rakyat dan segenap pimpinan daerah ini masih memiliki iman dan komitmen, masih sadar bahwa setiap bentuk kezaliman akan membuahkan azab yang teramat pedih. Kini, bertanyalah dengan jujur pada diri sendiri, apakah ketika menyusun dan membahas APBD 2010 ini terbersit niat atau bahkan telah merencanakan praktik korupsi ?

Jika jawabannya Ya, maka Fantadziirus Saa’ah, Tunggulah saatnya! Tangan-tangan rakyat ini akan terkepal untuk mengganyang kezaliman itu!

Demikian, semoga Allah Yang Maha Perkasa berkenan meluruskan hidup kita. Amin.

Wassalaamu’alaikum wr. wb.

Slawi, 16 Desember 2009
(dikutip sesuai dengan naskah aslinya) lintasberita
Powered By LintasBerita

No comments:

LEAVE YOUR MESSAGE HERE ...


Free chat widget @ ShoutMix